logo
MardiLampung Riyadh KSA. Mubile:0532000534
Selamat Tinggal Sahabatku
Selamat Tinggal sahabatku...
Aku mencintaimu... Sahabat
Jauhku bergumul dengan awan pekat hitam.... tak jelas akan rembulan yang mengintip ingin menyimak kejadian bumi langkahku gontai semakin melunglai
Fikirku dalam angan tak jelas mencoba menterjemahkan kejadian tadi kala kau menjamuku dengan mesra diluar kebiasaan kita sebagai sahabat
Adakah aturan main yang lain disana? bumbu manis apa yang ingin kau perlihatkan? dari semua sentuhanmu tadi.... rasa cintakah atau sekedar nafsu belaka?
Aku memarahi kebodohanku sendiri terlarut dalam kenikmatan yang kumaki saat ini.... Kami sahabat... pantaskah itu? Terlalu....
Aku menatap lelah ke arah rembulan, bertengger di batang pohon besar itu. Aku menunggumu dalam sepinya malam. Kaupun tiada pernah datang hingga sang mentari menyalami bumi.
Biasanya kau akan mencari bintangmu dalam hamparan ribuan bintang, bintang terang itu datang malam tadi, tapi dirimu tak pernah muncul. Akh... ada apa denganmu, sahabatku... Tak biasa kau mengingkari janjimu seperti kemarin.
Mentari menyadarkanku untuk pulang, sebelum sapaan panasnya membuat tubuhku terbakar. Aku mencarimu sebelum siang, dan berita tentangmu datang mengenaskan, kau pergi sahabat? kenapa? kenapa kau meninggalkanku? kenapa semua impian kita harus tertunda disini?
Akh... sahabat... bilalah Tuhan mengijinkan kita bertemu Kembali, aku akan menghabiskan waktu bersamamu seindah mungkin, hingga akan terkenang selamanya...
Selamat tinggal sahabat....
Al Wured, Riyadh ,KSA, 06 Syawal 1431 H/15 Sept 2010
Jumat, 18 Juni 2010
MEKANISME PENGAMANAN INDEX TEAM DFI DAN DBS TEAM KSA
OLEH: MARDI LAMPUNGMekanisme Pengamanan Index
Sistem pemasaran DFI membagikan Bonus Pengembangan & Bonus Duplikasi Pengembangan dengan tanpa batasan kedalaman. Hal ini membuat Jumlah Bonus yang dibagi meningkat dari waktu ke waktu, sehingga perlu dibuat pengaman dalam sistem ini yaitu Index.
Dengan Sistem Index, perusahaan tidak akan membayar bonus lebih besar daripada omzet yang diterima.
Sistem Index bukan merupakan keuntungan perusahaan, namun sebagai pengamanan perusahaan dari keadaan overpaid. Sehingga finansial perusahaan aman sampai kapanpun,
Maka bonus mingguan yang akan Anda terima:
Total Bonus Mingguan = Total Bonus Terjadi - Total Overpaid - Total Biaya Operasional
Total Overpaid = Total Omzet - Total Bonus Terjadi
Sebagai contoh, pada minggu x,
Misal Omzet Rp. 4 Miliar, kemudian Bonus Terjadi Rp. 5 Miliar dan Biaya Operasional adalah Rp.100 juta,
maka Total Bonus yang dibagi adalah:
Total Bonus = Rp. 5.000.000.000,00 - Rp. 1.000.000.000,00 - Rp. 100.000.000,00
= Rp. 3.900.000.000,-
Misalkan penerima bonus dalam minggu x tersebut adalah 1000 orang & misalkan nominal bonus yang semuanya sama, maka:
Bonus Diterima = Bonus Terjadi - Overpaid - Biaya operasional
= Rp. 5.000.000,00 - Rp. 1.000.000,00 - Rp. 100.000,-
= Rp. 3.900.000,-
Atau Index dapat dihitung dengan:
Index = (Total Omzet - Biaya Operasional) / Total Bonus Terjadi
Bonus Diterima = Bonus x Index
Nb: Potongan bonus yang dipotongkan pada bonus member, bukanlah merupakan keuntungan perusahaan. Namun sebagai penutup dari overpaid yang terjadi karena bonus mingguan yang nominalnya lebih besar daripada omzet minggu tersebut.
Demikianlah Marketing Plan PT DFI yang akan berlaku mulai 17 Mei 2010. Sebagian maupun seluruhnya dari sistem Pembonusan di Marketing Plan ini bukan merupakan akad perjanjian, dalam perjalanan kedepannya dapat terjadi perbaikan demi memenuhi tuntutan perkembangan bisnis yang lebih baik untuk para member DBS seluruhnya.
Semoga dapat bermanfaat dan membantu perkembangan bisnis Anda sehingga cepat menghantarkan Anda di puncak kesuksesan.
Salam Dahsyat & GO PLATINUM!!
*Syarat & ketentuan berlaku.
Nb: Setiap penjualan produk DBS akadnya Bai’Al Murobahah, sedangkan setiap bonus/reward yang didapat akadnya Wakalah bil Ujroh. Sehingga tidak ada bonus yang didapat karena perekrutan member, semua bonus didapat karena ada penjualan.
Bonus yang diterima dari Marketing Plan diatas akan dipotong pajak mengikuti tarif PPH orang pribadi, sbb:
| No | Penghasilan /tahun (Rp) | Tarif Pajak | |
| Punya NPWP (%) | Tidak Punya NPWP (%) | ||
| 1 | 0-50 juta | 5 | 6 |
| 2 | 50-250 juta | 15 | 18 |
| 3 | 250-500 juta | 25 | 30 |
| 4 | di atas 500 juta | 30 | 36 |
Penjelasan istilah:
1) UJROH WAL UMULAH
Pengertian
Adalah sebuah akad pendaftaran keanggotaan, dimana anggota tersebut menyetorkan sejumlah uang untuk mendapatkan fasilitas dari pengelola keanggotaan (fee & administrasi).
Dalam hal ini member DBS menyetorkan Rp.50.000,- kepada DFI untuk menjadi anggotanya sehingga bisa mendapatkan fasilitas-fasilitas yang ditawarkan oleh DFI dan dapat membeli produk-produk DFI dengan harga distributor.
2) BAI' AL MURABAHAH
Pengertian
Adalah jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yanng disepakati. Dalam hal penjualan pulsa DFI, member mengetahui bahwa DFI menambah harga sebesar Rp.300,- dari harga dealer yang digunakan untuk pembayaran royalty member, belum termasuk biaya operasional & keuntungan perusahaan.
Dalam istilah teknis perbankan syari’ah murabahah ini diartikan sebagai suatu perjanjian yang disepakati antara Bank Syariah dengan nasabah, dimana Bank menyediakan pembiayaan untuk pembelian bahan baku atau modal kerja lainnya yang dibutuhkan nasabah, yang akan dibayar kembali oleh nasabah sebesar harga jual bank (harga beli bank + margin keuntungan) pada waktu yang ditetapkan.
Dalam bai' al murabahah, penjual harus memberitahu harga produk yang dia beli dan menentukan suatu tingkat keuntungan sebagai tambahannya. Murabahah dapat dilakukan untuk pembelian dengan sistem pemesanan. Dalam al-Umm, Imam Syafi’i menamai transaksi ini dengan istilah al-amir bi al-syira. Dalam hal ini calon pembeli atau pemesan dapan memesan kepada sesorang (sebut saja pembeli) untuk membelikan suatu barang tertentu yang diinginkannya. Kedua belah pihak membuat kesepakatan mengenai barang tersebut serta kemungkinan harga asal pembelian yang masih sanggup ditanggung pemesan. Setelah itu, kedua belah pihak juga harus menyepakati beberapa keuntungan atau tambahan yang harus dibayar pemesan. Jual beli kedua belah pihak dilakukan setelah barang tersebut beada di tangan pemesan.
3) WAKALAH TASWIQ BIL UJROH
Pengertian
Adalah sebuah akad dimana seseorang menjadi wakalah / wakil (agen) penjualan oleh sebuah perusahaan dimana akan mendapatkan ujroh (bonus) ketika dapat membantu penjualan produk-produk dari perusahaan tersebut. Dalam hal ini, wakil penjualan adalah seluruh member DBS & perusahaan adalah DFI dimana member-member DBS akan mendapatkan bonus yang diberikan oleh DFI ketika terjadi penjualan produk-produk DFI di group member DBS tersebut.
DAFTAR HARGA DASAR KEAGENAN DBS-CELL
| DAFTAR HARGA DASAR KEAGENAN DBS-CELL Isi Ulang Pulsa Elektronik One-Chip-All-Operator TERCEPAT, TERLENGKAP, TERMURAH & TERPERCAYA Harga per 17 Nopember 2009
TRANSAKSI semua transaksi smskan ke sms center, gunakan titik tanpa spasi
SMS & CALL CENTER
DEPOSIT
Kini Anda tidak perlu repot-repot lagi melakukan konfirmasi deposit pulsa karena dengan melakukan Deposit Pulsa via SMS Banking MANDIRI & SMS Banking BUKOPIN, Saldo Pulsa Anda akan langsung masuk hanya dalam waktu tidak lebih dari 5 menit. Deposit Pulsa via SMS Banking MANDIRI
Fitur-fitur Transaksi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
TUTORIAL BACKTRACK 3 MENEMBUS SINYAL WEP
TUTORIAL BACKTRACK-3

Jika perolehan data bergerak cepat langkah yg ke 5 & 6 tidak perlu anda lalukan, jika perolehan data terasa lambat lakukan langkah ini :
7. Data yang dikumpulkan minimal 5000 hingga 15.000 ivs lalu lanjutkan langkah terakhir


Tidak ada komentar:
Posting Komentar